Benarkah Negara Mengusahakan Kesejahteraan?

Gambar 2
lustrasi masyarakat sejahtera (freepik.com/pch.vector)

(Refleksi Kasus Wadas Purworejo)

Oleh : Mohammad Noor Cahyadi (Ketua Umum Korps Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UMY periode 2020/2021

Tumbuhnya demokrasi di negeri ini memang terus berjalan tanpa henti. Lantas, iklim berdemokrasi yang ada semakin hari bahkan mengandaikan setiap individu untuk bebas berkompetisi. Hal ini tentunya berakibat pada penguasaan terhadap sumber-sumber daya produksi yang justru menimbulkan dikotomi antara tanah yang diperuntukkan untuk masyarakat agraris atau teknologi yang diperuntukkan bagi masyarakat industri. Kejadian ini bisa menggambarkan bahwa praktik dominasi sumber daya produksi sebenarnya tidak cocok dengan iklim demokrasi yang baru disebutkan. Sehingga pada perjalanan demokrasi pada kemudian hari memetakan kondisi sedemikian rupa yakni masing-masing individu memiliki derajat kemampuan yang berbeda-berbeda untuk berkompetisi di arena pasar bebas yang bernama demokrasi.
Maka, tidak heran jika selanjutnya terdapat paradigma kategorisasi kelas dalam derajat relasi sosial masing-masing individu tadi seperti elite (the ruling elite atau the ruling class atau super structure) dan massa (subordinat atau public atau base structrure) (Tohari Amin, 2013). Pengalaman demokrasi yang terus berjalan juga mengandaikan untuk terus mengalami pendalaman atau deepening democracry. Perlu dipahami bahwa dalam konteks demokrasi indikator yang penting untuk menjaga marwah demokrasi tetap pada jalurnya adalah merawat kebebasan individu beserta preferensi politiknya. Namun, yang seharusnya menjadi perhatian dalam merawat “demokrasi” sesuai dengan esensinya ialah negara mampu untuk menjamin hak-hak sipil dengan menempatkan kesejahteraan sebagai prioritas dalam proses-proses politik yang transformatif, Purwo Santoso dalam prolog buku, “Keluar Dari Demokrasi Populer (Dinamika Demokrasi Lokal dan Distribusi Sumber Daya)”.
Lantas, sejatinya mewujudkan iklim demokrasi yang menempatkan kesejahteraan bagi semua tentunya harus menjadi peran bersama. Namun jika merujuk pada konsep demokrasi yang barusan saja diutarakan, maka tanpa adanya distribusi kesejahteraan tidak ada yang namanya demokrasi. Sehingga peran negara disini harus mampu untuk mendistribusikan kepastian akan jaminan kesejahteraan yang merata bagi semua warganya. Menilik kasus yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo yang mengatasnamakan perwujudan “kesejahteraan” tapi justru yang terjadi hanya batu yang beterbangan. Kejadian ini bermula ketika agenda sosialisasi quarry Bendungan Bener di Desa Wadas yang berlangsung ricuh. Massa yang diidentikkan sebagai hasil dari kategorisasi kelas dalam derajat relasi sosial (warga Desa Wadas) bersitegang dengan aparat kepolisian (JPNN, 2021). Dengan sangat jelas dalam kasus ini, warga Desa Wadas menghadang rencana sosialisasi pematokan lahan yang diproyeksikan akan dijadikan lokasi pertambangan quarry batuan andesit sebagai bahan material Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener.
Merujuk release yang diterbitkan oleh WALHI Nasional mengenai (Sikap WALHI Atas Kekerasan di Wadas Purworejo) menunjukkan, warga Desa Wadas menolak penambangan untuk kebutuhan material Bendungan Bener karena ketidaksediaan untuk hidup berdampingan dengan kerusakan lingkungan. Penambangan di Desa Wadas ini berifat terbuka (tambang quarry) atau dikeruk tanpa sisa dengan memiliki rencana pengerjaan selama 30 bulan yang dilakukan dengan cara dikeruk, dibom, dan diledakkan dengan menggunakan 5.300 ton dinamit atau setara 5.280.210 kg hingga kedalaman 40 meter. Pengalaman yang dirasakan oleh warga Wadas ini malah mencederai nilai-nilai demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Jelas ini tindakan yang tidak mencerminkan hadirnya negara sebagai pelindung setiap hak asasi warganya dan pengaburan tentang konsep kesejahteraan sebagai prioritas realisasi demokrasi yang diperoleh dari buku, “Keluar Dari Demokrasi Populer (Dinamika Demokrasi Lokal dan Distribusi Sumber Daya)”.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *